Type something and hit enter

Posted by On

Coretanpemuda.com - Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu instansi pemerintahan yang membuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK. Formasi CPNS Kemenag 2023 dan PPPK sebanyak 4.125 formasi.


Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali mengatakan dari formasi tersebut, rinciannya, 68 formasi untuk CPNS dosen di 57 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).


Sedangkan sisanya, sebanyak 4.057 formasi dialokasikan untuk PPPK Kemenag yang tersebar di 141 satuan kerja Kemenag. Formasi PPPK Kemenag 2023 terbuka bagi lulusan D3, D4, S1, S2, dan profesi.


Cara Daftar

 

link pendaftaran kemenag

Menurut Nizar, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN BKN. Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.


"Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (24/9/2023).


Ia mengatakan informasi seputar seleksi CPNS dan PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.


Baca juga: Link Pendaftaran PPPK Kementerian Perdagangan


Tahapan Seleksi


Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).


Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi kompetensi dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 40 persen, terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).


"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB," kata pejabat Kemenag itu.


Bobot Nilai


Seleksi kompetensi bidang dengan bobot 60 persen terdiri atas praktik kerja (bobot 35 persen), psikotes (30 persen), dan wawancara moderasi beragama (35 persen).


"Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur," kata dia.


Sementara untuk seleksi calon PPPK Kemenag, kata Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.


Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.


"Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas seleksi kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan tes moderasi beragama berbasis CAT Kemenag dengan bobot nilai 50 persen," katanya.

0 komentar