Bagaimana cara menghitung passing grade CPNS 2023 untuk menentukan lolos atau tidaknya di tes SKD?
Setiap kali pemerintah membuka lowongan CASN seperti CPNS 2023 dan PPPK 2023, topik mengenai passing grade selalu menjadi perbincangan.
Dikutip dari KitaLulus, Passing grade adalah istilah yang harus Anda pahami jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2023.
Passing grade atau nilai ambang batas, adalah nilai yang akan menentukan apakah Anda bisa lolos di tes SKD atau tidak.
Seperti yang kita ketahui, dalam tes SKD CPNS terdapat beberapa jenis tes, yaitu
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: Kumpulan EBOOK SKD SKB CPNS 2023 dan Contoh Soal PDF
Setiap jenis tes tersebut memiliki nilai minimum yang harus dicapai untuk bisa lolos. Jika Anda mengenal istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) saat sekolah, maka passing grade adalah KKM di tes CPNS dan PPPK.
Nilai Ambang Batas CPNS 2023
Lalu, berapa nilai ambang batas CPNS 2023?
Saat ini memang rekrutmen CPNS 2023 baru akan dibuka September mendatang, namun diprediksi nilai ambang batas tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Jika merujuk pada Surat Keputusan Menteri PANRB No 1023/2021, passing grade yang perlu dicapai peserta CPNS adalah:
- Tes Intelegensi Umum (TIU): 80 dengan jumlah soal 35
- Tes Wawasan Kebangsaan (TKP): 65 dengan jumlah soal 30
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166 dengan jumlah soal 45
Sedangkan bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi, terdapat pengecualian nilai ambang batas, yaitu kumulatif SKD terendah adalah 281 dengan TIU minimal 55 poin.
Perlu diingat bahwa dalam pengerjaan tes SKD CPNS terdapat batasan waktu, yaitu 100 menit atau 1 jam lebih 40 menit.
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan CPPPK 2023
Cara Hitung Passing Grade CPNS 2023
Apakah Anda sudah mengetahui passing grade yang harus dicapai saat tes SKD, namun masih merasa khawatir selama mengerjakan soal karena takut nilai tidak mencapai ambang batas?
Jangan khawatir, kita bisa menghitung sendiri passing grade yang kita peroleh saat melakukan tes. Asalkan, kita mengetahui jawaban yang benar dari soal yang kita kerjakan.
Meski sekarang tes SKD sudah berbasis komputer dan nilai yang kita peroleh langsung keluar saat selesai mengerjakan tes, tetapi tidak ada salahnya mencoba menghitung nilai sendiri. Berikut adalah cara menghitung passing grade CPNS.
- TIU terdiri dari 45 soal dengan bobot nilai tertinggi adalah 5. Jadi, ketika jawaban Anda benar, Anda akan mendapatkan nilai maksimum tersebut. Soal yang tidak dijawab dan jawabannya salah akan mendapatkan nilai 0. Dengan begitu, nilai maksimum TIU jika dikerjakan benar semua adalah 225 poin.
- TWK memiliki jumlah soal sebanyak 35 dengan nilai tertinggi adalah 5 poin. Soal yang tidak dijawab ataupun dijawab salah tidak akan mengurangi poin yang didapat alias bernilai 0 poin. Jadi, nilai maksimum TWK jika dikerjakan semua dan seluruhnya benar adalah 175 poin.
- TKP memiliki sistem penilaian yang berbeda karena sebenarnya bentuk soal TKP adalah berupa penilaian subjektif tiap individu. Untuk nilai tertinggi adalah 5 lalu di opsi jawaban lain juga diberi nilai secara menurun, yaitu 4, 3, 2, dan 1. Nah, karena TKP juga memiliki nilai ambang batas yang tinggi, disarankan jangan mengosongkan soal di TKP supaya bisa mendapatkan nilai tinggi.
Baca juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 beserta Syaratnya
Demikianlah artikel tentang cara menghitung passing grade CPNS 2023 untuk menentukan lolos atau tidaknya di tes SKD. Semoga bermanfaat. Sekian dan terima kasih.
0 komentar