Type something and hit enter

Posted by On

Coretanpemuda.com - Pendaftaran CPNS 2023 sudah banyak ditunggu-tunggu oleh berbagai kalangan masyarakat yang ingin mencoba peruntungannya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Mengingat profesi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) banyak diminati karena penghasilan dan tunjangannya yang menjanjikan. Lalu kapan CPNS 2023 dibuka?


Perlu diketahui, bahwa rekrutmen CPNS 2023 dilakukan secara kolektif dan juga terbatas. Adapun proses rekrutmen direncanakan memakan waktu yang tidak sebentar, hingga mencapai waktu 6 bulan.

cpns 2023


Sebelum Anda mendaftarkan diri menjadi calon peserta CPNS, ketahui rincian jadwal dan berkas apa saja yang dibutuhkan pada pendaftaran CPNS 2023.


Kapan CPNS 2023 Dibuka?


Berikut ini adalah rincian jadwal pendaftaran CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi CPNS dilakukan pada 30 Juni-14 Juli 2023 
  • Pendaftaran seleksi CPNS mulai tanggal 30 Juni-21 Juli 2023 
  • Pengumuman hasil selesksi administrasi pada 28-29 Juli 2023 
  • Masa sanggah pada tanggal 30 Juli-1 Agustus 2023 
  • Jawab Sanggah dilakukan pada 30 Juli-8 Agustus 2023 
  • Pengumuman pasca sanggah pada 9 Agustus 2023 
  • Pelaksanaan SKD tanggal 5 Agustus-4 Oktober 
  • Pengumuman hasil SKD pada17-18 Oktober 2023 
  • Persiapan Pelaksanaan SKB pada tanggal 19 Oktober-1 November 2023 
  • Pelaksanaan SKB pada 8-29 November 2023 
  • Penyampaian hasil interogasi SKD dan SKB tanggal 15-17 Desember 2023 
  • Pengumuman kelulusan dilaksanakan pada 18-19 Desember 2023 
  • Masa sanggah pada 20-22 Desember 2023 
  • Jawab sanggah pada 20-29 Desember 2023 
  • Pengumuman pasca sanggah tanggal 30-31 Desember 
  • Pengisian RDH pada 1-18 Januari 2024 
  • Usul penetapan NIP pada 19 Januari-18 Februari 2024. 


Syarat Daftar CPNS 2023


Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar CPNS, salah satunya Anda harus memastikan telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. 


Syarat Umum


Berikut ini beberapas yarat umum daftar CPNS:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun ketika mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan dengan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebab melakukan tindakan pidana dengan penjara selama 2 tahun atau lebih)  
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri maupun tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, ataupun pegawai swasta 
  • Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, serta anggota kepolisian 
  • Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) 
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 
  • Sehat secara jasmani dan rohani sesuai persyaratan 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia. 
  • Setelah mengetahui jadwal pendaftaran CPNS dan syarat umum mendaftarnya. Selanjutnya persiapkan berkas atua dokumen yang dibutuhkan selama seleksi CPNS.


Berkas-Berkas yang Diperlukan


Adapun berkas-berkas yang diperlukan dalam rekrutmen CPNS 2023 yaitu sebagai berikut:

  1. Fotokopi ijazah terakhir 
  2. Transkrip nilai dari instansi pendidikan 
  3. Fotokopi ataupun scan KTP elektronik 
  4. Salinan akta kelahiran 
  5. Fotokopi surat keterangan 
  6. Pas foto formal 
  7. CV maupun daftar riwayat hidup 
  8. Surat pernyataan penempatan di mana pun. 


Baca juga: Prediksi Soal CPNS 2023


Nah itulah tadi ulasan terkait pertanyaan kapan CPNS 2023 dibuka beserta rincian jadwal pendaftaran CPNS 2023 hingga tahap akhir dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terima kasih.


Sumber: Suara.com / Putri Ayu Nanda Sari

0 komentar