Type something and hit enter

Posted by On

Coretanpemuda.com - Informasi terbaru terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, diprediksi akan dibuka lebih cepat.


Menurut keterangan BKN, seleksi CPNS 2023 diprediksi diselenggarakan lebih cepat. Dan ada pertanyaan apakah yang pernah ikut PPPK bisa ikut lagi seleksi CPNS 2023?


Pendaftaran CPNS 2023 hanya dilakukan di web resmi SSCASN yang beralamat sscasn.bkn.go.id.

penerimaan CPNS 2023


Video Viral Rincian Jadwal Tes CPNS 2023


Sebelumnya beredar kabar di media sosial video rincian jadwal tes CPNS 2023. 


Dalam video tersebut pengumuman seleksi CPNS akan dibuka pada tanggal 30 Juni - 14 Juli 2023.


Sementara, pendaftaran CPNS 2023 akan digelar pada tanggal 30 Juni - 21 Juli 2023. Dan pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus - 4 Oktober 2023.


Untuk masalah biaya pendaftaran, BKN menegaskan bahwa dalam seleksi CASN, termasuk PNS tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.


Penjelasan BKN dan KemenPAN-RB terkait Video


Saat dikonfirmasi, Kepala BKN Satya Pratama membantah informasi jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut.


"Ini bukan dari BKN" ujarnya pada Kompas.


Lanjut Satya, informasi resmi berkaitan jadwal penerimaan akan diumumkan melalui siaran pers dan tayang di kanal resmi BKN, baik situs resmi maupun media sosial yang terverifikasi.


Satya meminta kepada calon pelamar untuk menunggu pengumuman resmi.


"Tunggu pengumuman resmi saja," ujarnya.


Ditanya terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPANRB Mohammad Averrouce mengungkapkan saat ini penerimaan CPNS 2023 masih tahapan awal yaitu usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.


"Tidak benar itu, (informasi) bukan dari kami. Saat ini masih tahap usulan kebutuhan," tuturnya.


CPNS 2023 Diprediksi Lebih Cepat Dilaksanakan


Walaupun begitu, dibandingkan penerimaan CASN pada Oktober 2022, kemungkinan untuk tahun ini seleksi akan dipercepat.


"Bisa jadi lebih maju dari tahun lalu, kan (CASN 2022 diselenggarakan) Oktober," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, rekrutmen CASN meliputi CPNS dan PPPK akan kembali dibuka tahun ini. 


Seperti yang kita ketahui rekrutmen PPPK Guru 2022 telah selesai, tinggal tunggu hasil sanggahnya.


MenPANRB Azwar Anas memastikan seleksi tahun ini tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan, melainkan juga terbuka untuk umum..


Pemerintah masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Dan juga pemerintah akan memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Selain itu, formasi juga dibuka bagi hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. 


Apakah PPPK bisa ikut seleksi CPNS 2023?


Disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan sebenarnya ada larangan bagi PPPK untuk melamar CPNS. 


Namun jika ada PPPK yang diterima seleksi CPNS maka menurutnya PPPK tersebut harus mengajukan pemberhentian.


"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya.


Sesuai dengan pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.


Unduh: PP Nomor 49 Tahun 2018


Sesuai ketentuan tersebut, maka PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya.


Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir. 


Apabila permohonan PHK telah diterima maka pejabat berwenang lah yang menetapkan PHK.


Pemerintah sendiri jauh-jauh hari sudah memastikan bahwa rekrutmen CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2023.


"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata MenpanRB Abdullah Azwar Anas


Azwar melanjutkan, seleksi CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.


"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan MenPANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawia Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah." terangnya.


Demikianlah informasi tentang penerimaan CPNS 2023 yang akan segera dibuka beserta formasi dan bocoran jadwalnya dan link pendaftaran hanya di sscasn.bkn.go.id.

0 komentar