Coretanpemuda.com - Pemerintah masih belum mengumumkan kapan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun formasi 2021 akan dibuka. Sebelumnya, direncanakan proses pendaftaran dibuka mulai 31 Mei 2021.
Meskipun sejauh ini belum ada pengumuman resmi, sejumlah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda) terpantau sudah membocorkan formasi di laman digital. Sampai hari ini yang baru kami dapat ada 3 yaitu Kementerian PUPR, BPK dan Pemprov Jateng.
Kementerian PUPR Buka 1.057 Formasi CPNS 2021
Menjelang pembukaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka alokasi formasi CPNS tahun 2021 sebanyak 1.057 formasi.
Penerimaan CPNS 2021 ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 719 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggara 2021.
Keputusan tersebut juga dilengkapi dengan lampiran berisi rincian penetapan kebutuhan CPNS di lingkungan Kementerian PUPR. Namun tidak ada alokasi untuk PPPK.
Antara lain yang dibutuhkan adalah tenaga teknis seperti dengan ahli pertama--analis pengelolaan keuangan APBN, auditor, pembina jasa konstruksi, pengelola pengadaan barang jasa, dan pengembangan teknologi pembelajaran.
Unit penetapan CPNS 2021 ini pun beragam, termasuk di Sekretariat Jenderal Biro Keuangan, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi, hingga di daerah seperti Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi wilayah Jawa Tengah.
BPK Buka 1.380 Lowongan CPNS 2021
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka sebanyak 1.320 formasi pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Pada seleksi kali ini, BPK utamanya mencari calon abdi negara yang bisa mengisi kursi jabatan pemeriksa.
Jumlah ini disediakan untuk tiga jabatan, seperti jabatan pemeriksaan ahli pertama sebanyak 1.257 formasi, pranata komputer 35 formasi, serta pengelolaan data informasi dan hukum 28 formasi.
Lebih lanjut, Bahtiar mengatakan, BPK juga akan mengikuti arahan pemerintah untuk mengalokasikan CPNS formasi khusus disabilitas sebanyak 2 persen.
"Kebijakan pemerintah mengalokasikan formasi khusus disabilitas sebanyak 2 persen, yang artinya untuk tahun 2021 ada 27 orang," terang Bahtiar.
Pemprov Jawa Tengah Siapkan 301 Formasi CPNS dan 11.347 PPPK di 2021
Untuk formasi CPNS, Pemprov Jawa Tengah menawarkan 301 formasi, terdiri dari 291 kursi Tenaga Teknis dan 10 kursi Tenaga Kesehatan.
Sementara untuk alokasi PPPK, Pemprov Jawa Tengah membuka 11.347 formasi, dimana 10.819 diperuntukan bagi PPPK guru dan 528 PPPK non-guru. Adapun 528 formasi PPPK non-guru tersebut terdiri dari 3 kursi Tenaga Teknis dan 525 Tenaga Kesehatan.
Sumber: Liputan6.com
0 komentar