Coretanpemuda.com - Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Proses seleksi ini akan berlangsung hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Desember 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyiapkan rincian tanggal seluruh proses CPNS 2021. Namun informasi mengenai rinciannya belum diumumkan secara resmi.
Baca juga: Cara Membuat SKCK Terbaru & Harganya untuk Syarat Daftar CPNS 2021
Adapun rincian proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi: 30 Mei-13 Juni 2021
- Pendaftaran Seleksi: 31 Mei-21 Juni 2021
- Seleksi Pengumuman Administrasi dan Pengumuman Hasil: 1-30 Juni 2021
- Masa Sanggah: 1-11 Juli 2021
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021
- Seleksi PPPK non-Guru (CAT BKN): Juli-September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
- Seleksi PPPK Guru (CBT Kemendikbud): Agustus 2021 (Tes Satu), Oktober 2021 (Tes Dua), Desember 2021 (Tes Tiga)
- Pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS: September-Oktober 2021
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021
- Penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021.
Bagi masyarakat yang tertarik, bisa mendaftarkan diri Anda ke laman resmi Badan Kepagawaian Negara (BKN) khusus pendaftaran yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
Sumber: Liputan6
0 komentar