Coretanpemuda.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi pegawai pemerintah.
Meskipun dalam prosesnya lama, namun pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah harus dilakukan sesuai kebutuhna sehingga bertahap, jadi tidak semuanya langsung bisa diangkat di tahun yang sama.
"Pada pemerintahan Pak Jokowi akan ada 1,2 juta tenaga honorer yang diangkat. Memang, masih ada yang belum, kemarin 51 ribu (tenaga honorer diangkat) misalnya tapi semuanya tidak bisa langsung diangkat, ada tahapan, ada tes," ujar Tjahjo.
Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK, Simak Selengkapnya
Tjaho menambahkan, pemeritnah juga tengah mempersiapkan beragam kebijakan untuk mengakomodir para tenaga honorer yang belum terekrut. KemenPANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan diskusi terkait hal ini.
"Makanya ada kebijakan rekrutmen 1 juta tenaga guru, PPPK, tenaga kesehatan dan sebagainya. Jadi kalau dikatakan pemerintah tidak perhatikan, tidak (benar)," ujarnya.
Sesuai peraturan pemerintah, komposisi ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski titel dan statusnya beda, namun duaj abatan ini tetap melaksanakan tugas pemerintah.
Sumber: liputan6.com
0 komentar