Coretanpemuda.com - Kemendikbud hari ini mengumumkan rencana seleksi PPPK tahun 2021, dengan kuota penerimaan guru honorer PPPK sebanyak 1 juta orang.
"Seleksi ini dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kemendikbud memperkirakan bahwqa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juga guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar," ujar Mendikbud Nadiem Makarim.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyambut baik pengumuman terkait perekrutan PPPK 2021. Nantinya untuk guru honorer yang telah lolos seleksi PPPK akan mendapatkan gaji dan juga tunjangan.
Sri Mulyani mengatakan, jika dilihat APBN tahun 2021 telah dicadangkan Rp 1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun baru.
"Artinya nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima menjadi guru PPPK maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sejenisnya sebesar Rp. 4.060.490 bagi guru yang telah menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," ujar Sri.
"Kita mengetahui bahwa untuk pusat akan ada 54.581, baik untuk CPNS 27,291 dan untuk PPPK sebesar 27.290 orang. Untuk daerah akan lebih besar, dalam hal ini CPNS 119.094 dan untuk PPPK sampai dengan 1.002.616 orang," kata Sri.
"Tentu kita berharap para guru yang tadi 1,6 juta statusnya sekarang honorer akan bisa melakukan persiapan, sehingga dapat diterima dengan kualitas sesuai dengan ujian yang akan ditetapkan," pungkasnya.
Sri Mulyani: Pemda Tak Usah Risau soal Anggaran Seleksi PPPK 2021
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bagi 1 juta guru honorer yang nanti lolos seleksi PPPK, pemerintah berkomitmen akan menyediakan dana melalui Dana Transfer Umum untuk gaji guru PPPK yang berasal dari APBN 2021.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan PPPK non guru yaitu tenaga non kependidikan masih ada formasi sebanyak 70 ribu lebih. Inilah yang disediakan anggarannya hingga mencapai Rp. 24,92 triliun.
Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta kepada Pemda untuk tidak khawatir anggarannya, lantaran anggaran perekrutan telah disediakan pemerintah pusat.
Sumber: Liputan6.com
0 komentar