Coretanpemuda.com - Keduputian Sistem Infomasi Kepegawaian (Sinka) menginformasikan bahwa secara nasional terdapat 11.580 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang masih kosong.
Jumlah yang terdata sebanyak 150.371 formasi disediakan, akan tetapi hanya 138.791 formasi peserta yang dinyatakan lulus.
KemenPANRB saat ini masih menunggu sesi pendaftaran ulang usai sebelum mengambil langkah selanjutnya atas kursi CPNS 2019 yang masih kosong tersebut.
Hal itu lantaran angka 11.580 kursi kosong ini masih bisa bertambah. Sebab ada kemungkinan peserta yang telah dinyatakan lolos kemudian tidak jadi mendaftarkan ulang dirinya sebagai CPNS 2019.
"Masih menunggu selesai proses pendaftaran ulang bagi yang lulus. Baru tahu persisnya yang kosong berapa. Karena belum tentu yang lulus mendaftar ulang," Ujar Sekretaris KemenPANRB Dwi Wahyu Atmaji kepada Liputan6.com.
Rincian dari jumlah 11.580 formasi kosong ini terdiri dari 4.729 di 32 kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK)/Lembaga Non-Struktural (LNS), sementara sisanya sebanyak 6.851 berada di 456 instansi daerah.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan bahwa jika jabatan yang formasinya tidak terisi masih diperlukan, instansi yang bersangkutan diarahkan untuk kembali mengusulkan jabatan tersebut kepada KemenPANRB.
Namun, pemenuhan usulan tersebut akan tergantung pada kuota formasi yang ditetapkan KementerianPANRB.
"Angka formasi kosong tersebut didapat pasca optimalisasi, yakni setelah dilakukan pengisian formasi jabatan kosong oleh peserta dengan kualifikasi pendidikan sama, lulus passing grade dan berperingkat terbai,"jelas dia.
Berdasarkan data Keduputian Sinka, secara nasional dari 11.580 formasi kosong pasca optimalisasi terdapat pada
- 3.640 Jabatan Fungsional Umum,
- 2.685 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan,
- 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru,
- 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, dan
- 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.
Sebelum dilakukan optimalisasi, peserta yang lulus CPNS 2019 berjumlah 129.825. Kemudian menjadi 138.791 pasca optimalisasi peserta yang lulus.
Karena sudah melalui tahap optimalisasi maka jumlah formasi kosong tersebut sudah tidak dapat diisi oleh peserta dengan kategori apapun.
Baca juga: Syarat Pemberkasan CPNS 2019
Apakah CPNS Dibuka Kembali Tahun Depan?
MenPANRB Tjahjo Kumolo angkat bicara soal peluang dibukanya seleksi CPNS 2021.
Tjahjo mengatakan formasi CPNS 2019 saat ini masih kosong bisa saja dialihkan ke seleksi CPNS tahun depan.
"Masih adanya formasi kosong pada CPNS 2019, yang akhir Oktober 2020 sudah ada ketetapan untuk Kementerian/Lembaga/Pemda, prinsipnya dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi tahun 2021," ujarnya kepada awak media.
Tjahjo menegaskan pengalihan formasi dilakukan dengan tetap memperhitungkan kebutuhan dari instansi Kementerian/Lembaga/Pemda masing-masing.
Menurutnya, seringkali Kementerian atau Lembaga, khususnya Pemda menyusun formasi atas dasar keinginan saja, bukan sebuah kebutuhan.
"Sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal," lanjutnya.
Tjahjo menambahkan, adanya new normal mempengaruhi rekrutmen pegawai. Hal ini dikarenakan beberapa ruang lingkup pekerjaan tidak membutuhkan pegawai yang melakukan tugas secara manual lagi.
"Dengan pendekatan TIK (Teknologi Informasi Komunikasi), sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem, sehingga kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan," katanya.
Sementara itu. formasi CPNS 2019 yang masih kosong bisa juga dipenuhi dengan opsi optimalisasi formasi misalnya menempatkan peserta dengan nilai tertinggi ke-2 di formasi dan sebagainya.
0 komentar