Coretanpemuda.com - Apa sajakah syarat yang diperlukan dalam pemberkasan CPNS 2019? Seperti yang sama-sama kita ketahui sebanyak 300.000 (tiga ratus ribu) pelamar CPNS dinyatakan lolos SKB.
Saat ini, mereka hanya menunggu pengumuman resmi hasil seleksi CPNS 2019 untuk melangkah ke tahap berikutnya.
Setelah pengumuman, para peserta yang lolos akan memasuki tahap pemberkasan CPNS 2019.
Tahap ini sebagai kelengkapan syarat akhir, peserta CPNS 2019 wajib mengupload beberapa dokumen pendukung yang nantinya akan diperiksa kembali oleh pihak BKN.
Salah satu syarat kelengkapan dokumen tersebut adalah Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani. Surat ini bisa didapatkan di rumah sakit terdekat.
Untuk tes kesehatan tersebut, Anda akan menjalani dua tes secara terpisah, yakni tes jasmani dan tes rohani.
Coretan Pemuda mengutip dari Jurnal Sumsel mengenai cara pembuatan Surat Keterangan Sehat dari berbagai sumber untuk memudahkan Anda.
Pertama datang ke rumah sakit terdekat, jangan Puskesmas
Pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk kelengkapan dokumen CPNS tidak boleh dilakukan di puskesmas atau unit kesehatan sejenisnya, hanya boleh dilakukan di rumah sakit saja.
Pastikan Anda membawa kelengkapan data diri seperti KTP.
Pilih jenis tes kesehatan.
Seperti yang telah kami sebutkan di atas untuk dokumen kelengkapan CPNS, Anda harus melampirkan surat keterangan sehat baik secara jasmani maupun rohani.
Untuk itu, pilihlah kedua tes ini karena dua-duanya dilakukan secara terpisah dengan biaya berbeda.
Kisaran biaya untuk tes jasmani adalah Rp. 50.000. Sedangkan tes rohani yakni Rp. 250.000
Untuk menjalani tes rohani usahakan membawa alat tulis. Karena tes ini kurang lebih seperti psikotes.
Setelah melakukan tes, Anda bisa langsung mengambil haisl tes yang telah Anda lakukan.
Akan tetapi tergantung pada rumah sakit yang Anda datangi, biasanya beberapa rumah sakit mengeluarkan hasil tes beberapa hari setelah tes dilakukan.
Datang Lebih Awal
Usahakan untuk datang lebih awal. Hal ini dikarenakan beberapa rumah sakit harus melayani banyaknya orang yang datang.
Semoga panduan mendapatkan Surat Keterangan Jasmani dan Rohani di atas yang menjadi salah satu syarat pemberkasan CPNS 2019 dapat bermanfaat bagi Anda.
Selain syarat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Jiwa) di atas. Selengkapnya mengenai syarat-syarat pemberkasan CPNS 2019 Anda bisa baca di bawah ini.
Sumbernya kami dapat dari situs resmi BKN.
0 komentar