Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 memasuki tahap berikutnya yakni Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) resmi ditunda guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Seperti yang kita ketahui, tahap seleksi ini rencananya akan mulai digelar pada 25 Maret 2020.
Keputusan ini disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Ketentuan tersebut juga merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksaaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.
Terkait kelanjutan SKB, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPANRB Andi Rahadian mengungkapkan, Panselnas rencananya bakal menggelar rapat digital pada Rabu besok. Namun ia belum bisa memastikan kapan waktunya.
Plt Kabirto Humas BKN Paryono menyampaikan, untuk pengumuman hasil SKD akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada 22-23 Maret 2020 melalui portal penerimaan CPNS Tahun 2019 masing-masing instansi.
"Bagi pelamar yang lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website/medsos instansi, menunggu keputusan pelaksaan SKB yang akan ditentukan kemudian," imbuh dia.
0 komentar