Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan segera dibuka, simak rinciannya di sini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan infrastruktur portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN sebagai tools utama yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS tahun 2019.
Kepala Biro Humas BKN M Ridwan menjelaskan, BKN siap untuk mengawal rekrutmen CPNS 2019 yang akan membuka formasi sebanyak 197.117 dengan rincian:
- Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L)
- Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemda).
"Ada dua jenis formasi yang dibuka yaitu formasi umum dan khusus untuk cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis di pusat," jelas dia dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/2019).
Pengumuman pendaftarakan dijadwalkan akan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2019, yang diawali dengan penetapan formasi CPNS 2019 kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Alur Pendaftaran CPNS 2019
Berikut ini alur pendaftaran dalam protal SSCASN:
- Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
- Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Lengkapi biodata
- Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
- Cek resume, cetak kartu pendaftaran
60 Ribu Formasi Guru Dominasi Lowongan CPNS 2019
Kepala Biro Humas BKN M Ridwan menyampaikan, formasi guru yang ditempatkan di daerah akan menjadi posisi yang paling banyak disediakan pada CPNS 2019, yakni sekitar 60 ribu formasi.
Formasi lainnya yang juga banyak adalah tenaga kesehatan, sekitar 30 ribuan. Dia mengatakan, kedua formasi tersebut nantinya akan banyak bekerja dibawah naungan pemerintah daerah (Pemda).
Baca juga: Kumpulan Soal Tes SKD (TWK, TIU, TKP) dan Jawabannya
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan, postur formasi pada seleksi CPNS 2019 secara umum memprioritaskan prosi bagi tenaga teknis ketimbang bersifat administratif.
Sumber: liputan6.com
0 komentar