Sistem seleksi kompetensi bidang (SKB) bakal dipermudah oleh pemerintah karena banyak kendala yang dihadapi pelamar pada seleksi CPNS sebelumnya.
Coretanpemuda.com, Berita CPNS - Metode tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS bakal diubah. Pasalnya, banyak kendala yang dihadap peserta pada seleksi CPNS 2018 lalu.
Kepala Pusat Pengembangan Rekrutmen ASN (PPSR) BKN Heri Susilowati mengatakan perlu perubahan aturan dalam pelaksanaan SKB CPNS agar peserta lebih mudah.
"Perubahan Peraturan BKN tentang pedoman penyusunan soal SKB dilatarbelakangi adanya beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan SKB pada seleksi sebelumnya. Misalnya menyangkut relevansi pengelompokan rumpun jabatan dengan soal SKB yang disediakan,” kata Heri di Jakarta, Rabu (8/5).
Pelaksaan SKB sebelumnya, lanjut Heri, menuai sejumlah kritik. Para peserta langsung yang mengeluhkan soal SKB. Bahkan pihak Ombudsman RI sempat meminta keterangan Panselnas perilah materi SKB.
Simak: Kumpulan Contoh Soal Tes SKB Seluruh Formasi CPNS 2018
“Untuk itu kami harus buat standar/ketentuan yang mengatur skema SKB lewat Peraturan BKN ini. Mulai dari panduan penyusunan materi, sistem keterbacaan, dan pengoptimalannya di aplikasi Computer Assisted Test (CAT). Kalau ini rampung segera bisa digunakan dalam persiapan seleksi ASN 2019,” terangnya.
Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf mengakui sejumlah kendala yang ditemukan dalam materi SKB pada seleksi CPNS sebelumnya.
Menurut Supranawa, aspek kualitas pada soal SKB sebelumnya masih minim, bahkan beberapa isntansi pembina jabatan fungsional kesannya tidak siap dari sisi kelengkapan soal dan pilihan jawaban.
“Ada sejumlah soal dengan pertanyaan yang tidak relevan dengan pilihan jawaban, soal berulang, sampai ditemukannya soal yang berkaitan dengan sebelumnya padahal soal diacak oleh sistem CAT. Banyak pelamar juga mengeluhkan kesulitan menjawab soal SKB karena ternyata materi yang ditanyakan tidak sesuai dengan bidang pendidikan peserta,” tandasnya.
Sumber: Jpnn.com
0 komentar