Coretanpemuda.com - Pemerintah akan membuka rekrutmen/penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah sudah melayangkan Surat Edaran MenPAN-RB No B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN 2019.
Surat edaran bertanggal 17 Mei tersebut ditujukan kepada pimpinan instansi pusat maupun daerah.
Baca juga: Rekrutmen PPPK Tahap 2 Dibuka Setelah ...
Menurut penuturan Bima, ada perbedaan antara instansi pusat dan daerah perihal pengadaan ASN 2019 nanti.
Di pusat, alokasi untuk PNS dan PPPK seimbang, yakni masing-masing 50%.
Sementara itu, untuk lokasi di daerah berbeda. PNS hanya mendapatkan porsi 30%, sisanya untuk PPPK (70%).
"Di daerah yang diperbanyak adalah PPPK," kata Bima kepada JPNN, Selasa (21/5).
Sesuai Surat Edaran (SE) tersebut, lanjutnya, masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta untuk mengajukan usulan kebutuhan yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi agar dicetak dan disampaikan secara resmi kepada MenPAN-RB dan kepala BKN.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2019 Bakal Digelar Akhir Tahun, Kapan Tepatnya?
Usulan tersebut nantinya ditunggu paling lambat minggu kedua bulan Juni 2019.
"Apabila PPK tidak mengajukan usulan sampai minggu kedua Juni 2019, otomatis instansi yang bersangkutan dinyatakan tidak akan melaksanakan rekrutmen ASN 2019," tandas Bima.
Sumber: JPNN.com
0 komentar