Type something and hit enter

Posted by On
Pengumuman kelulusan PPPK Tahap I dari Honorer K2 kembali ditunda.

Coretanpemuda.com - Panitia seleksi nasional memutuskan untuk menunda pengumuman hasil tes PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap pertama dari honorer K2. Pasalnya, hingga hari ini (12/3) baru 118 pemerintah daerah (pemda) yang mengajukan usulan kebutuhan serta sanggu menggaji PPPK.

"Iya pengumumannya terpaksa ditunda. Baru 118 daerah yang kirim pernyataan kesanggupan APBD dari seluruhnya 360 instansi," kata Kato Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kepada JPNN, Selasa (12/3).


Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap I Honorer K2 Ditunda Lagi

Ridwan mengatakan, pemerintah memang sudah mengirimkan surat edaran kepada kepala daerah agar segera memasukkan usulannya terakhir 11 Maret. Ini agar paling cepat pengumuman dilaksanakn 12 Maret. Nyatanya, baru 32,7 persen pemda yang menjalankannya.

"Daerah yang belum mengajukan cukup banyak, ada 242. Kami berharap segera memasukkan agar pengumuman bisa dilaksanakan," terangnya.

KemenPAN-RB telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Walikota/Bupati yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.

Dalam surat yang diteken SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji juga menyebutkan pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap I honorer K2 akan dilakukan setelah masing-masing pemda menyerahkan usulan ulang formasi.

Apa alasannya ditunda? 70 Persen Pemda Belum Siap Menggaji PPPK


Karo Humas BKN Mohammad Ridwan mengungkapkan, ada 70 persen pemda yang belum menuntaskan tugasnya mengajukan usulan ulang kebutuhan formasi PPPK.

"Baru 30 persen daerah menyampaikan usulan ulang formasi PPPK 2019 tahap satu yang disesuaikan dengan kemampuan APBD. Sesuai surat SesmenPAN-RB nomor B/281, pengumuman seleksi PPPK honorer K2 guru, nakes (tenaga kesehatan, red), dan penyuluh pertanian belum bisa dilakukan," beber Ridwan kepada JPNN, Selasa (12/3).

Seperti yang diketahui, baru 118 pemda yang mengirim pernyataan kesanggupan APBD untuk menggaji PPPK, dari keseluruhan 360 instansi. Angka ini jauh dari target pemerintah. Sebab, pengumuman akan dilakukan secara serentak.

Sumber: jpnn.com

0 komentar