Type something and hit enter

Posted by On
Daftar nama peserta yang lolos seleksi PPPK untuk jabatan dosen mencapai 96,27 persen dari total pelamar.

Coretanpemuda.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil seleksi PPPK 2019 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru untuk mengisi posisi dosen dan tenaga pendidik (tendik).

Sekjen Kemenristekdikti Ari Hendrarto Saleh, dalam pengumumannya pada 1 Maret 2019 menyebutkan, ada 2,877 peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK 2019.

Cek Daftar Nama Peserta yang Lolos Seleksi PPPK Dosen dan Tenaga Pendidik 2019

Peserta yang lolos terdiri atas 1.392 pelamar untuk mengisi posisi dosen, dan 1.485 untuk posisi tendik PTN Baru.

Ari menjelaskan, jumlah yang lolos seleksi PPPK untuk jabatan dosen mencapai 96,27 persen dari total pelamar. Sementara itu untuk formasi tendik PTN Baru, dari 1531 pelamar sebanyak 1485 pelamar dinyatakan lolos seleksi.

“Presentase yang lulus seleksi mencapai 98,02 persen,” tulis Ari Hendrarto melalui keterangan tertulis di laman Sekretariat Kabinet pada Minggu (3/3/2019).

Ari menegaskan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi dapat diangkat sebagai PPPK. Proses dan pengangkatan PPPK akan diberitahukan pada pengumuman berikutnya.

“Peserta seleksi diharapkan selalu memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi PPPK Kemenristekdikti pada laman www.ristekdikti.go.id atau ssp3k.bkn.go.id,” tulis Kemenristekdikti.

Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Atmadji menyampaikan, untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan pemerintah daerah (pemda), pengumuman hasil seleksi PPPK belum dapat dilakukan dengan pertimbangan.

Ia menegaskan, masing-masing pemda harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas untuk masing-masing kelompok jabatan.

Selain itu, masing-masing pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proposional.

KemenPAN-RB, lanjut Dwi, telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.

“Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan setelah masing-masing pemda menyerahkan usulan,” tulis Sekretaris Kementerian PANRB itu.

Lihat selengkapnya hasil seleksi PPPK (daftar nama yang lolos seleksi) di lingkungan Kemenristekdikti dapat dilihat melalui link berikut ini.

HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENGADAAN PPPK 2019

Sumber: tirto.id

0 komentar