Type something and hit enter

Posted by On
Pendaftaran PPPK/P3K 2019 resmi dibuka (12/02/2019). Berikut ini Persyaratan sesuai formasi yang harus dipenuhi dan panduan/cara mendaftar PPPK 2019.

Coretan Pemuda - Penerimaan atau rekrutmen PPPK/P3K 2019 telah dibuka sejak tanggal 8 Februari. Namun, untuk pendaftaran online baru bisa dilakukan dari tanggal 12 Februari hingga 17 Februari 2019.

Seiring telah diterbitkannya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Maka pendaftaran PPPK sudah dapat dilakukan mulai tanggal 12 - 17 Februari 2019.

“Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir di Jakarta, Selasa (12/02).

Adapun untuk rekrutmen PPPK 2019 tahap I (pertama), ada tiga formasi yang diutamakan yakni tenaga pendidik/guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Seleksi kompetensi yang dilakukan untuk PPPK/P3K akan meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompeensi sosial kultural yang dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pada seleksi PPPK ini juga akan dilakukan wawancara berbasis komputer guna menilai integritas dan moralitas.

Dilansir Tribunjogja.com yang sempat bisa mengakses situs sscasn.bkn.go.id. Pada laman resmi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) ini berisi panduan, persyaratan, dan alur pendaftaran.

Pendaftaran PPPK 2019 Resmi Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya


Pada laman sscasn.bkn.go.id memuat tiga sistem seleksi, yaitu:
  1. Pertama adalah SSCN atau sscn.bkn.go.id yang berisi sistem seleksi CPNS khusus untuk wilayah bencana, yaitu Palu, Donggala, Sigi, Parigi Mautong, Sulawesi Tenggara.
  2. Kedua adalah SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id, memuat sistem seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
  3. Ketiga, yaitu SSCN DIKDIN atau sistem seleksi CPNS melalui pendidikan kedinasan.


Persyaratan Lengkap untuk Tiga Formasi PPPK 2019 (Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian)


1. Persyaratan Pendaftaran PPPK 2019 Tenaga Pendidik/Guru (TH Eks K-II)

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2019 Tenaga Pendidik/Guru (TH Eks K-II)
  • Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
  • Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum
  • Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
  • Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

2. Persyaratan Pendaftaran PPPK 2019 Tenaga Kesehatan (TH Eks K-II)

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2019 Tenaga Kesehatan (TH Eks K-II)
  • Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
  • Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.
  • Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir.

3. Persyaratan Pendaftaran PPPK 2019 Penyuluh Pertanian (TH Eks K-II)

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2019 Penyuluh Pertanian (TH Eks K-II)
  • Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
  • Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
  • Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
  • Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi

4. Persyaratan Pendaftaran PPPK 2019 Guru atau Dosen Kementerian Agama (TH Eks K-II)


Persyaratan Pendaftaran PPPK 2019 Guru atau Dosen Kementerian Agama (TH Eks K-II)


Cara Mendaftar PPPK/P3K 2019 Lengkap

Cara Mendaftar PPPK/P3K 2019 Lengkap

1. Mengakses portal resmi sscasn.bkn.go.id 

2. Membuat atau registrasi akun

Isi form berupa nomor peserta ujian K2, TTL, NIK, No KK/ NIK atau KK, email, password, pertanyaan keamanan, unggah pas foto 120 kb max 200 kb format jpg jpeg, cetak kartu informasi akun.

3. Login SSP3K atau dengan alamat ssp3k.bkn.go.id menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan tadi

4. Melengkapi data

  • Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun
  • Pilih jabatan dan lengkapi pendidikan
  • Lengkapi biodata
  • Unggah dokumen persyaratan
  • Cek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME
  • Cetak Kartu Pendaftaran

5. Tahap verifikasi

Verifikasi oleh tim verifikator terhadap berkas atau dokumen yang telah diunggah/dikirimkan (bila instansi mengharuskan dokumen fisik dikirimkan).

6. Tahap seleksi 

Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mendapat kartu ujian untuk proses seleksi sesuai ketentuan instansi terkait.

7. Hasil Seleksi

Panitia seleksi PPPK 2019 instansi akan umumkan informasi status kelulusan pelamar.

Baca juga: Syarat Pendaftaran PPPK 2019 sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018

Demikianlah persyaratan pendaftaran PPPK 2019 dan cara atau langkah-langkah mendaftarnya. Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terima kasih.

0 komentar