Bagi Honorer K2 yang tidak lulus PPPK, diberi kesempatan ikut tes lagi hingga 5 tahun.
Coretanpemuda.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisa mengungkapkan, pemerintah sampat saat ini belum memutuskan apakah akan melakukan perangkingan atau menurunkan passing grade bagi honorer K2 yang gagal dalam tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Simak: Penjelasan BKN Soal Honorer K2 yang Tak Lolos Passing Grade PPPK
Pasalnya, untuk memutuskan hal tersebut harus lewat rapat internal pemerintah.
"Memang banyak desakan honorer K2 untuk menurunkan passing grade layaknya seleksi CPNS 2018. Namun, passing grade PPPK kan sudah rendah. Jadi apakah mau diturunkan atau pakai metode perangkingan kami akan bahas nanti di rapat," kata Bima kepada JPNN.com, Jumat (1/3).
Coretanpemuda.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisa mengungkapkan, pemerintah sampat saat ini belum memutuskan apakah akan melakukan perangkingan atau menurunkan passing grade bagi honorer K2 yang gagal dalam tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Simak: Penjelasan BKN Soal Honorer K2 yang Tak Lolos Passing Grade PPPK
Pasalnya, untuk memutuskan hal tersebut harus lewat rapat internal pemerintah.
"Memang banyak desakan honorer K2 untuk menurunkan passing grade layaknya seleksi CPNS 2018. Namun, passing grade PPPK kan sudah rendah. Jadi apakah mau diturunkan atau pakai metode perangkingan kami akan bahas nanti di rapat," kata Bima kepada JPNN.com, Jumat (1/3).
Bima melanjutkan, bagi yang tak lulus PPPK, masih ada kesempatan ikut tes lagi hingga lima tahun kedepan.
Namun, berbeda dengan tahun ini yang lewat jalur khusus honorer K2, mulai 2020 lewat jalur PPPK biasa.
Dengan begitu artinya honorer K2 harus bersaing ketat dengan pelamar umum atau non K2. Menurut Bima, kebijakan ini sudah sangat menguntungkan bagi honorer K2. Sebab, dengan adanya PP Manajemen P3K tidak ada lagi yang namanya honorer.
"Mestinya kan yang tidak lulus PPPK diserahkan kepada pemerintah daerah, mau dipakai atau tidak tergantung daerah. Nah, pemerintah pusat memberikan kesempatan bagi yang tidak lulus bisa ikut tes sampai.lima tahun ke depan," tuturnya.
Sumber: jpnn.com
0 komentar