Coretanpemuda.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dari honorer K2 berpotensi terganggu polemik gaji. Seperti yang diketahui sebelumnya pendaftaran P3K tahap pertama direncanakan akan dilaksanakan pada Februari mendatang.
Namun, rencana tersebut mulai mendapat tanggapan dari pemda, terkait dengan sumber penggajian PPPK dari honorer K2. Mulai muncul suara dari sejumlah kepala daerah yang mengaku keberatan jika gaji dibebankan pada APBD.
Baca juga: Fakta Menarik Seputar PPPK 2019
Bahkan, Walikota Jambi Syarif Fasha mengaku akan meninjai kembali rencana penerimaan PPPK di Kota Jambi. Syarif keberatan dengan pendanaan gaji PPPK harus bersumber dari APBD. Padahal sebelumnya, pemerintah pusat mengatakan dana gaji PPPK berasal dari APBN.
“Sangat memberatkan. Saya, termasuk kepala daerah lainnya sangat keberatan dan tentu saja akan menolak jika harus menggunakan APBD,” kata Fasha.
Fasha menyampaikan bahwa Wakil Walikota Jambi Maulana beberapa waktu yang lalu ikut hadir pada saat sosialisasi PPPK di Batam. Pada sosialisasi tersebut dikatakan bahwa pendanaan P3K berasal dar APBD. Hal tersebut membuat sebagian besar kepala daerah yang hadir tak setuju dan menolak.
Baca juga: Syarat Pendaftaran P3K 2019
“Kami kepala daerah tentu saja menolak, karena saat ini saja tenaga kontrak dan honor kita mencapai 5 hingga 6 ribuan. Jika kita harus merekrut tenaga PPPK yang gaji dan fasilitasnya disamakan dengan PNS. Tentu sangat memberatkan,” imbuhnya.
Liana Andriani, Kepala BKPSDM Kota Jambi, mengatakan jka memang sumber dana penerimaan PPPK sekaligus gajinya berasal dari APBD, maka kemungkinan besar Pemkot Jambi tidak akan melaksanakan P3K. Menurutnya, untuk proses tersebut, Pemkot Jambi tidak memiliki anggaran.
“Kitakan pemerintah daerah tidak menganggarkannya di tahun ini. Jangankan untuk sumber gajinya, untuk proses perekrutan tersebut saja kita juga tidak menganggarkannya. Untuk proses perekrutan kan juga butuh biaya,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jambi Husairi, mengatakan persoalan anggaran pelaksanaan tes dan gaji P3K masih belum menemukan jawaban dari pihak pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya pusat merencanakan anggara yang tak kecil ini kepada daerah, sedangkan APBD Jambi sendri tidak ada anggaran yang diperuntukkan untuk seleksi ini.
Sumber: jpnn.com
Namun, rencana tersebut mulai mendapat tanggapan dari pemda, terkait dengan sumber penggajian PPPK dari honorer K2. Mulai muncul suara dari sejumlah kepala daerah yang mengaku keberatan jika gaji dibebankan pada APBD.
Baca juga: Fakta Menarik Seputar PPPK 2019
Polemik Gaji Pada Seleksi PPPK 2019 | lampungpro.com |
Bahkan, Walikota Jambi Syarif Fasha mengaku akan meninjai kembali rencana penerimaan PPPK di Kota Jambi. Syarif keberatan dengan pendanaan gaji PPPK harus bersumber dari APBD. Padahal sebelumnya, pemerintah pusat mengatakan dana gaji PPPK berasal dari APBN.
“Sangat memberatkan. Saya, termasuk kepala daerah lainnya sangat keberatan dan tentu saja akan menolak jika harus menggunakan APBD,” kata Fasha.
Fasha menyampaikan bahwa Wakil Walikota Jambi Maulana beberapa waktu yang lalu ikut hadir pada saat sosialisasi PPPK di Batam. Pada sosialisasi tersebut dikatakan bahwa pendanaan P3K berasal dar APBD. Hal tersebut membuat sebagian besar kepala daerah yang hadir tak setuju dan menolak.
Baca juga: Syarat Pendaftaran P3K 2019
“Kami kepala daerah tentu saja menolak, karena saat ini saja tenaga kontrak dan honor kita mencapai 5 hingga 6 ribuan. Jika kita harus merekrut tenaga PPPK yang gaji dan fasilitasnya disamakan dengan PNS. Tentu sangat memberatkan,” imbuhnya.
Liana Andriani, Kepala BKPSDM Kota Jambi, mengatakan jka memang sumber dana penerimaan PPPK sekaligus gajinya berasal dari APBD, maka kemungkinan besar Pemkot Jambi tidak akan melaksanakan P3K. Menurutnya, untuk proses tersebut, Pemkot Jambi tidak memiliki anggaran.
“Kitakan pemerintah daerah tidak menganggarkannya di tahun ini. Jangankan untuk sumber gajinya, untuk proses perekrutan tersebut saja kita juga tidak menganggarkannya. Untuk proses perekrutan kan juga butuh biaya,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jambi Husairi, mengatakan persoalan anggaran pelaksanaan tes dan gaji P3K masih belum menemukan jawaban dari pihak pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya pusat merencanakan anggara yang tak kecil ini kepada daerah, sedangkan APBD Jambi sendri tidak ada anggaran yang diperuntukkan untuk seleksi ini.
Sumber: jpnn.com
0 komentar