45 Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan pengamalan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa Orde Baru (Orba).
Panduan P4 ini dibentuk dengan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa yang menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengalaman sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.
Sekarang, produk hukum ini sudah tidak dipakai lagi karena telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003.
Dalam perjalanannya 36 butir pedoman pengamalan Pancasila dikembangkan menjadi 45 butir-butir pengamalan Pancasila oleh BP7. Sungguh disayangkan, tidak ada kebijakan pemerintah untuk memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan saat ini. Berbeda pada masa Orde Baru, hampir seluruh siswa diwajibkan untuk menghafal 36 butir-butir Pancasila.
Pancasila adalah ideologi dan dasar negara kita, Indonesia. Sejarah lahirnya Pancasila tidak terlepas dari proses kemerdekaan Indonesia. Proses tersebut berlangsung mulai dari sidang BPUPKI sampai sidang PPKI yang pertama setelah Indonesia merdeka.
Berikut merupakan butir-butir Pancasila terbaru, mulai dari sila ke 1 (satu), 2 (dua), 3 (tiga), 4 (empat) sampai 5 (lima) sebagai pedoman penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kelima sila Pancasila.
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
1. Mengembangkan perubahan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Baca juga: Makna dan Arti Lambang Garuda Pancasila Sila ke 1 sampai 5
Demikianlah penjelasan 45 butir pengamalan Pancasila lengkap dari sila ke-1 sampai ke-5. Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terimakasih.
Referensi: pakviksaja.wordpress.com/modul-pembelajaran/pengertian-dan-contoh-pengamalan-pancasila-melalui-45-butir-pancasila/
https://id.wikipedia.org/wiki/Pedoman_Penghayatan_dan_Pengamalan_Pancasila
Brainly
Panduan P4 ini dibentuk dengan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa yang menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengalaman sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.
Sekarang, produk hukum ini sudah tidak dipakai lagi karena telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003.
Dalam perjalanannya 36 butir pedoman pengamalan Pancasila dikembangkan menjadi 45 butir-butir pengamalan Pancasila oleh BP7. Sungguh disayangkan, tidak ada kebijakan pemerintah untuk memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan saat ini. Berbeda pada masa Orde Baru, hampir seluruh siswa diwajibkan untuk menghafal 36 butir-butir Pancasila.
Butir-Butir Pengamalan Pancasila Lengkap
Pancasila adalah ideologi dan dasar negara kita, Indonesia. Sejarah lahirnya Pancasila tidak terlepas dari proses kemerdekaan Indonesia. Proses tersebut berlangsung mulai dari sidang BPUPKI sampai sidang PPKI yang pertama setelah Indonesia merdeka.
Berikut merupakan butir-butir Pancasila terbaru, mulai dari sila ke 1 (satu), 2 (dua), 3 (tiga), 4 (empat) sampai 5 (lima) sebagai pedoman penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kelima sila Pancasila.
Sila pertama - Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Contoh dalam kehidupan sehari-hari: hanya memeluk satu agama dan menjalani kehidupan sesuai norma-norma yang berlaku tanpa memandang rendah pemeluk agama lain.
2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Contohnya: tidak melakukan penistaan suatu agama seperti kasus Ahok atau bentuk pelecehan lainnya karena hal itu tidak menunjukkan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Contohnya: ketika umat Islam melaksanakan ibadah puasa, sebagai non-muslim harus menghormatinya dengan tidak makan di depan orang yang berpuasa/ di tempat terbuka.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Contohnya: ketika umat Kristiani mengadakan acara keagamaan seperti Natal, sebagai non-kristiani agar turut serta membantu terlaksananya acara keagamaan tersebut, seperti turut serta menjaga lingkungan di sekitar Gereja dan sebagainya.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Contohnya: seseorang berhak bebas memilih agama yang ingin dianutnya karena menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Sang Pencipta.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Contohnya: jangan membuat keributan atau kegaduhan saat seseorang sedang melakukan ibadah.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
- Contohnya: walaupun orang tersebut berada dalam agama mayoritas, bukan berarti ia berhak memaksa orang lain untuk memeluk agama yang sama dengan dirinya, karena agama atau kepercayaaan bukanlah suatu paksaan.
Sila Kedua - Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Contohnya: menentang dengan keras perdagangan manusia atau human trafficking.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Contohnya: setiap orang berhak memiliki peluang yang sama untuk menjadi PNS tanpa memandang suku, agama, ras, atau yang lainnya melainkan dinilai dari kinerja dari tiap individu tersebut.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Contohnya: setiap manusia dilarang saling menyakiti, harus menghargai perbedaan agar terciptanya kerukunan sesama makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Contohnya: ikut berbaur dengan yang lainnya memupuk sikap tenggang rasa, dengan mengikuti kegiatan kerja bakti.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Contohnya: ketika menjadi bos, walaupun memiliki jabatan yang tinggi, sebagai bos tidak boleh semena-mena menginjak bawahan seperti dengan hinaan, atau tindakan yang kurang berperikemanusiaan.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Contohnya: saling menghargai, menghormati dan tidak memandang perbedaan suku, ras, agama.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Contohnya: melakukan kegiatan atau acara bakti sosial, memberikan bantuan kepada panti asuhan sebagai bentuk kepeduliaan akan sesama.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Contohnya: ketika kita mengetahui seseorang bertindak kejahatan, kita siap menjadi saksi di pengadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Contohnya: ketika terjadi perang yang mengakibatkan jutaan manusia tewas, sebagai bangsa Indonesia harus turut andil dengan membantu para korban perang.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
- Contohnya: tegabungnya Indonesia dalam organisasi PBB dan menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.
Sila Ketiga - Persatuan Indonesia
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Contohnya: siap siaga menjaga wilayah NKRI dari semua jenis ancaman, hambatan, gangguan, tantangan baik dari luar maupun dari dalam.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Contohnya: ketika angkatan bersenjata RI berkorban saat terjadi pemberontakan oleh GAM yang mengancam keutuhan negara.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Contohnya: dengan menggunakan produk-produk asli dari Indonesia, seperti batik atau dengan belajar kebudayaan daerah.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Contohnya: Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya, untuk itu kita harus menjaga kelestarian bumi Indonesia dengan menjaga kebersihan dan tidak melakukan pembakaran liar dan sebagainya.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Contohnya: menjadi relawan kemanusiaan PBB yang siap dikirim untuk menjaga perdamaian dunia.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
- Contohnya: dengan tidak membedakan suku, ras dan agama seseorang.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
- Contohnya: dalam bergaul harusnya tidak memandang suku atau agama seseorang agar tercipta persatuan.
Sila Keempat - Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Contohnya: setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Contohnya: tidak melakukan suap guna terpenuhinya kehendak diri sendiri.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Contohnya: Studi Banding oleh anggota DPR keluar negeri menghabiskan dana yang besar, semestinya dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan bersama seperti dalam bidang pendidikan atau kesehatan yang manfaatnya akan jelas dirasakan oleh rakyat.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Contohnya: musyawarah dalam penentuan ketua kelas dan juga musyawarah dalam masalah keluarga.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Contohnya: menerima keputusan yang diambil dari musyawarah walaupun berbeda dengan pendapat kita.
6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Contohnya: setelah keputusan dalam musyawarah diambil maka dengan ikhlas kita harus menjalankan hasil keputusan tersebut.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Contohnya: dalam musyawarah pasti ada perbedaan pendapat, perbedaan itu harus dihargai dan diterima, karena pendapat orang itu lebih baik dari pendapat kita.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Contohnya: setiap pengambilan keputusan dalam musyarawah haruslah sesuai dengan akal sehat dan hati nurani agar keputusan tersebut dapat diterima oleh semua orang.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Contohnya: dalam pengesahan keputusan, sebaiknya keputusan itu sesuai dengan norma-norma yang ada serta mempertahankan harkat martabat manusia.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
- Contohnya: mempercayakan permusyawaratan untuk kepentingan bersama kepada para wakil rakyat atau anggota dewan.
Sila Kelima - Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perubahan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Contohnya: agar terciptanya keadilan harus didorong dengan suasana kekeluargaan, suasana ini dapat tercipta dengan rasa saling menghargai antar sesama.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Contohnya: ketika pengedar narkoba mendapat hukuman yang berat, harusnya hukuman yang sama juga dikenai oleh koruptor.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Contohnya: saat kita berkendara, kita berhak mendapatkan kenyamanan di jalan, tetapi kita juga wajib menaati peraturan yang berlaku dijalan.
4. Menghormati hak orang lain
- Contohnya: dalam musyawarah, kita harus menghargai hak orang lain untuk menyatakan pendapat, janganlah kita menghalang-halangi.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Contohnya: memberikan modal usaha kepada teman, agar ia dapat berdiri sendiri dengan membuka usaha.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Contohnya: menjadi tuan tanah yang melakukan pemerasan dengan mengenakan biaya sewa tanah yang tinggi untuk para penggarap sawah tanpa memperhatikan kesejahteraan para penggarap.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Contohnya: selalu membuat daftar belanjaan yang akan dibeli, karena akan menghindari kita membeli barang yang tidak dibutuhkan sehingga terhindar dari hidup boros.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Contohnya: membangun pabrik industri di perkampungan, yang limbahnya mengalir ke perkampungan warga sehingga merugikan warga sekitar.
9. Suka bekerja keras.
- Contohnya: mencintai pekerjaan dan memperjuangkan hal-hal yang diinginkan agar tercapai.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Contohnya: tidak melakukan pembajakan baik karya tulis, karya seni berupa video ataupun musik.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
- Contohnya: melakukan kegiatan-kegiatan yang membangun seperti kerja bakti, gotong royong, bela negara dan lain sebagainya.
Baca juga: Makna dan Arti Lambang Garuda Pancasila Sila ke 1 sampai 5
Demikianlah penjelasan 45 butir pengamalan Pancasila lengkap dari sila ke-1 sampai ke-5. Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terimakasih.
Referensi: pakviksaja.wordpress.com/modul-pembelajaran/pengertian-dan-contoh-pengamalan-pancasila-melalui-45-butir-pancasila/
https://id.wikipedia.org/wiki/Pedoman_Penghayatan_dan_Pengamalan_Pancasila
Brainly
0 komentar